Sejarah Singkat
PT. Bank Perekonomian Rakyat SURUNGAN NAULI, berkedudukan dan berkantor pusat di Habinsaran Kabupaten Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara, adalah Badan Hukum Perseroan yang akta pendirian/anggaran dasarnya telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-04564 HT.01.01.Th.2005 Tanggal 22 Februari 2005; Salinan Akta Nomor 7 Tanggal 24 Januari 2004 dan Salinan Akta Nomor 5 Tanggal 14 Oktober 2004 yang dibuat dan disampaikan oleh R.A. VERONICA SOELARSI D.R.L., SH. Notaris di Jakarta. PT. Bank Perekonomian Rakyat SURUNGAN NAULI, merupakan salah satu lembanga keuangan berbasis perbankan pada segmen bank perekonomian rakyat, dalam hal ini kami memiliki komitmen yang kuat untuk dapat melayani para nasabah yang kami layani.